Reformasi Polri: Kapolri Suyudi Bisa Mulai dari Pembersihan Total Orang-Orang Listyo Sigit

Reformasi Polri: Kapolri Suyudi Bisa Mulai dari Pembersihan Total Orang-Orang Listyo Sigit

LawInvestigasi, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dihadapkan pada momentum krusial reformasi internal menyusul skandal besar penyadapan ilegal (illegal intercept) yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pengamat militer dan politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, secara terbuka mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk tidak ragu melakukan pembersihan total dan perombakan radikal terhadap anasir-anasir serta jaringan yang terafiliasi dengan kepemimpinan lama.

Desakan ini mengemuka seiring langkah tegas Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi yang telah memutasi lebih dari 500 personel struktural dalam gelombang rotasi besar-besaran sejak awal Oktober 2026. Menurut Selamat Ginting, institusi Polri saat ini memerlukan penyelamatan mendesak akibat kerusakan struktural dan kultural yang terjadi di masa lalu.

Ia menilai, kepemimpinan Jenderal Suyudi bersama Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat harus memanfaatkan situasi ini untuk menyingkirkan jejaring kekuasaan lama yang tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi. “Maka Kapolri yang sekarang juga, menurut saya, harus kembali melakukan resuffle di elit Mabes Polri, terutama yang terafiliasi dengan pemimpin yang lama,” ujar Selamat Ginting, Rabu (4/11/2026).

“Saatnya Anda Jenderal Suyudi membersihkan anasir-anasir lama yang terafiliasi dengan Listyo Sigit Prabowo dan kemungkinan terafiliasi dengan mantan Presiden Jokowi,” tegas Selamat Ginting.

Seperti diketahui, dalam penyidikan oleh Bareskrim Polri hingga 3 November 2026, konstruksi perkara penyadapan tanpa izin (illegal intercept) serta pengaksesan sistem komunikasi kepresidenan dan sejumlah pejabat publik secara melanggar hukum berpusat pada beberapa nama. Dari nama-nama itu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia disangkakan bertindak selaku aktor intelektual dan pengarah operasi penyadapan yang menyasar nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto, para ketua umum parpol, tokoh ormas, jurnalis, hingga jenderal TNI/Polri.

Berikutnya ada Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH). Kedua perwira tinggi ini ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri/Mako Brimob. Namun dari hasil penggeledahan dan penyitaan perangkat keras pengoperasian alat sadap (seperti Lawful Interception Management System / LIMS dan perangkat berbasis Predator/Pegasus) teridentifikasi aksi penyadapan tersebut juga melibatkan beberapa perwira tinggi dan perwira menengah lainnya.

Alat-alat tersebut diektahui dioperasikan dari kediaman/lokasi kontrol yang terhubung dengan lingkaran perwira ini. Mereka adalah Irjen Pol Slamet Uliandi (SU). Slamet adalah mantan pejabat bidang siber dan Divtik Polri yang saat penetapan tersangka awal masih diperiksa sebagai saksi kunci penyedia serta pengelola teknis pengadaan infrastruktur alat intercept sejak era awal pengadaannya. Berikutnya ada nama Kombes Pol Ferly Hidayat, Irjen Pol Pipit Rismanto, yang masih menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, Kombes Pol Ferly Hidayat, termasuk salah satu perwira menengah di lingkungan teknis/operasional siber yang perannya berkaitan langsung dengan mengeksekusi instruksi teknis penginputan target list (seperti IMEI/nomor telepon target) ke dalam sistem sadap serta upaya penghapusan jejak digital (log deletion). Meskipun hingga saat ini status hukumnya masih dalam tahap pendalaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka resmi, posisinya berada di garis krusial aliran perintah operasional.

Sementara, Irjen Pol Pipit Rismanto, bersama sejumlah nama lain disinyalir masih menjalani pemeriksaan intensif (BAP) guna mendalami apakah jaringan komunikasi dan akses pemantauan yang dimilikinya selama ini dimanfaatkan untuk memperlancar operasi faksi kelompok lama atau sebatas aliran informasi intelijen sekunder.

Karenanya beberapa perwira tinggi yang masuk dalam daftar faksi ini terus diteliti oleh tim khusus Bareskrim dan Divpropam Polri. Peran mereka diketahui terbagi dalam dua kluster. Pertama, kluster komando dan pelindung struktural. Perwira tingkat Komjen/Irjen yang menduduki posisi kunci di Mabes Polri, Divisi Propam, maupun Intelkam yang diduga memberi back-up pengamanan operasional agar kegiatan penyadapan tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan internal Korps Bhayangkara.

Kedua, kluster manfaat politik. Mereka adalah kelompok perwira yang diduga memanfatkan data recap hasil intersepsi untuk kepentingan pemetaan konstelasi politik, pengondisian kasus, serta menjaga konsolidasi kekuasaan kelompok lama.

Sejalan dengan pemeriksaan hukum terhadap Kombes Ferly, Irjen Pipit, serta para perwira dalam daftar tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto terus menerbitkan gelombang Surat Telegram mutasi besar-besaran untuk mencopot para perwira yang terindikasi masuk dalam jejaring kelompok lama dari posisi strategis guna mencegah konsolidasi balasan di internal Mabes Polri

Langkah pembersihan ini berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Terbaru, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026, sebanyak 264 personel kembali mendapatkan penugasan baru dan promosi jabatan, menjadikan total personel yang dimutasi melampaui angka 500 orang sejak awal Oktober 2026.

Dari mutasi gelombang pertama dan lanjutan menyasar posisi-posisi krusial di Mabes Polri yang sebelumnya memegang kendali operasional, intelijen, pengawasan, serta pembinaan karier. Posisi Kabareskrim misalnya, yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Pol Syahardianto (yang kemudian digeser sebagai Pati Bareskrim dalam rangka penugasan luar struktural ke KSP), digantikan oleh Irjen Pol Asep Safrudin (eks Kapolda Kepri). Pergeseran ini disebut dilakukan untuk memutus kendali utama komando penyidikan di Bareskrim dari lingkaran lama.

Berikutnya di jajaran Kabaintelkam Polri. Komjen Pol Yuda Gustawan (masuk dalam lingkaran ring utama faksi lama), digeser ke Pati Baintelkam dalam rangka penugasan ke KSP. Penggantinya adalah Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti. Penggantian ini krusial untuk menutup akses dan kontrol atas produk informasi intelijen strategis.

Kemudian posisi Wakabareskrim Polri juga ikut menjadi lahan pembersihan. Irjen Pol Nunung Syaifuddin, pejabat lama, digeser ke posisi fungsional sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri. Penggantinya adalah Irjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Suyudi juga melakukan pergantian Kadivpropam Polri. Pejabat lama Irjen Pol Abdul Karim, ditarik keluar dari pos pengawasan internal dan etika profesi menjadi Kasespim Lemdiklat Polri. Posisi Kadivpropam kemudian diisi oleh Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri

Pergeseran di lini utama lingkungan Mabes Polri juga terjadi pada posisi Kalemdiklat Polri. Pejabat sebelumnya, Komjen Pol R. Z. Panca Putra S., digeser ke Pati Bareskrim (penugasan ke Kemenkum). Pengganti Komjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda NTT.

Selain jajaran Mabes, mutasi gelombang lanjutan (termasuk Telegram terbaru yang melibatkan 264 personel di awal November 2026) secara sistematis merotasi lini komando pelaksana di bawah. Sejumlah Kapolda dan Wakapolda di berbagai wilayah strategis (seperti pergantian di Polda Metro Jaya, Kepri, Riau, NTT, hingga enam posisi Wakapolda) dirotasi untuk memastikan komando kewilayahan tegak lurus pada kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi.

Mutasi juga dilakukan di level perwira menengah (AKBP/Kombes). Termasuk di dalamnya pencopotan atau pergeseran posisi pamen di lini operasional taktis, seperti kapolres, dirlantas, hingga reserse yang rekam jejak penugasannya terafiliasi langsung dengan penanganan kasus-kasus sensitif era sebelumnya, serta perwira yang terseret dalam pusaran pemeriksaan etik maupun pidana illegal intercept.

Terkait dinamika mutasi ini, Selamat Ginting mengingatkan agar pimpinan Polri tidak meniru gaya kepemimpinan masa lalu yang gemar menyingkirkan dan membuang pihak-pihak yang tidak disukai hingga menciptakan banyak musuh. Ia mengaitkannya dengan teori strategi yang menyarankan agar tidak semua pihak dibuang jauh, melainkan dikelola dengan tepat demi soliditas organisasi.

“Langkah tegas ini sangat diperlukan demi menyelamatkan organisasi Polri dari kerusakan akibat hilangnya sistem meritokrasi di masa lalu, sekaligus mengembalikan kepercayaan serta rasa sayang masyarakat kepada Korps Bhayangkara,” pungkasnya. (Rey)